Sabtu, 29 Desember 2012

Pelaku Teror Mudah Didoktrin, Kemampuan Agama Islamnya Dangkal.


Depok, MOIC
Para pelaku pemboman ditafsirkan sempit pada nash Alquranmembuat pelaku terror atau teroris mudah didoktrin. Kendati Detasemen 88 Anti Teror telah berulang kali menangkap pelaku terror tersebut, namun aksi tersebut seakan tak ada habisnya. “Para teroris dalam menjalankan aksinya memiliki keyakinan bahwa apa yang dilakukannya berdasarkan nash agama atau Alquran. Pemahaman dan penafsiran yang terbatas membuat mereka mau menghalalkan cara untuk mencapai tujuannya,” kata Sekretaris Laboraturium Tafsir Hadist , Universitas Islam Negeri ( UIN ) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jauhar Hazizy , kepada wartawan  belum lama berselang.
Jauhar melihat para pelaku terror yang disiapkan menjadi ‘pengantin’ (pelaku bom bunuh diri,red) memiliki kemampuan latar belakan yang minim. Sehingga mudah sekali dibengkokan. Dia mengungkapkan dalam menafsirkan ayat suci Alquran tidak ada apa yang disebut dengan kebenaran tunggal. Ayat suci Alquran memiliki banyak hubungan antara teks satu dengan ayat lain. Selain itu, imbuhnya,untuk menafsirkan teks Alquran juga dilihat  dari Asbabun nuzul ( sebab turunnya). Konteks ayat saat turun dan sebagainya. Sehingga diperlukan ilmu pendukung lainnya untuk mendapatkan pemahaman yang luas atas ayat-ayat suci tersebut. “ Pemahaman dan penafsiran atas ayat yang sepotong dan kontekstual bias melahirkan sikap yang ekstrimis,”ujar Jauhar.
Jauhar mencontohkan, dalam teks ayat jihad sering kali dimaknai keliru dan berujung pada peperangan. Padahal, dalam ayat lain juga menerangkan sifatnya kebolehan berperang dan memberikan maaf. Bahkan dalam sebuah hadist perintah jihad yang pertama adalah: jihad membahagiakan orang tua,  melawan hawa nafsu dan terakhir berperang dalam arti yang sesungguhya. Untuk itu sudah saatnya para penceramah dalam memberikan tausiyahnya tidak memaksakan pendapatnya saja apalagi memaksakan diri. Seperti dengan mudahnya mengkafirkan oranglain dan mengajak untuk berperang. “ Kalau ajakan ini disampaikan di depan masyarakat awam, bias juga memberkan dampak yang cukup serius.”paparnya.
Menurutnya, para eksekutor bom bunuh diri sendiri memiliki latar belakang ekonomi yang lemah dan tidak berpendidikan tinggi. Terlebih lagi, saat memiliki masalah dalam keluarga dan masyarakat  dengan mudah di doktrin untuk masuk dalam gerakan radikal. “ Coba saja lihat mereka yang punya masalah dalam ekonomi,keluarga,pendidikan dapat dengan mudahnya terpengaruh dan ikut dalam ekstrimis. Untuk itu, sudah saatnyamateri deradikalisasi masuk dalam kampus. Selain itu, pada penceramah juga sudah saatnya tidak memaksakan kehendak atau menganggap penafsirannya paling benar,”tutur Jauhar.
Hal senada diutarakan Antropolog Arif Zamhari. Dia menilai bahwa para teroris memiliki pemahaman yang keliru pada agama Islam. Salah satunya pada penafsiran ayat- ayat tentang jihad. Ayat tersebut banyak dipakai mereka untuk melegalkan gerakan radikal. Meski begitu, fenomena teroris dan aksi bom bunuh diri juga terdapat pada agama lain seperti : Kristen,Hindu dan lainnya. “ Karena pemahaman yang keliru pada teks agama,akhirnya juga menyimpang dalam gerakannya. Ini perlu kita waspadai,”tuturnya.  

( Maulana)

Jumat, 28 Desember 2012

HATI HATI BILA MENEMUKAN BIRO JASA LOWONGAN PENCARI KERJA.


Depok. MOIC
Baru baru ini MOIC Media Online Indonesia Club, menemukan korban penipuan bursa biro lowongan kerja yang sangat menggiurkan bagi pihak para pencari kerja. Biro jasa tersebut kata nara sumber kepada Wartawan MOIC. dapat menyalurkan ke 10 perusahaan melalui surat jalan atau rekomendasi biro jasa tersebut. Hal ini bagi para pencari kerja sangat menjanjikan karena mereka sangat butuh pekerjaan tersebut. Perusahaan tersebut terletak di Jl.Raya Mayor Oking Cibinong persisnya mengontrak di salah satu ruko tersebut.  Para korbannya akan dikenakan biaya Rp. 350.000,- jika ingin mendapatkan pekerjaan yang di janjikan. Dan biaya tersebut katanya untuk biaya Anggota melamar kerja di 10 Perusahaan yang dijanjikan. Sebelum Surat jalan dikeluarkan  menuju perusahaan yang dijanjikan para pencari kerja mengisi formulir sebagai anggota dan 2 bh materai yang dibiayai sendiri. Sebelum membawa surat jalan banyak peraturan yang harus dipatuhi diantaranya potongan gaji dan wajib lapor bila sudah mendapat kerja. Setelah persyaratan semua dilengkapi baru dibuatkanlah surat jalan ke Perusahaan yang di tuju prosespun berjalan para pencari kerja pun senang karena ia akan mendapatkan pekerjaan. Pada keesokan harinya pencari kerja tersebut berangkat ke perusahaan yang dituju melalui rekomendasi biro jasa tersebut, namun apa yang terjadi begitu sampai di perusahaan yang dituju dan menghadap wawancara betapa kecewanya pelamar kerja tersebut karena tidak ada uang gaji, tapi hanya mendapatkan Rp.20.000,- perhari bersih itupun bila perusahaan butuh,dan akan dihububugi kembali jadi tidak tiap hari masuk tapi bila ada kerjaan baru dipanggil kalau tidak ada ya nunggu jadi tidak menentu. Kemudian pekerja melapor kembali ke Biro jasa tersebut dan ia melapor apa kejadian yang dialaminya. Dan kemudian biro jasa tersebut memberikan lagi surat jalan atau rekomendasi ke perusahaan lain, kemudian pada esok harinya pelamar tersebut berangkat sesuai surat jalan yang di tuju yakni kawasan industry. Namun lagi-lagi pelamar tersebut mendapat kekecewaan, perusahaan yang dituju sudah jauh dan mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit ternyata fiktif Jl. Yang tertera memang cocok tapi setelah sampai perusahaan tersebut tidak jelas. Korbanpun kembali melapor ke Biro jasa lagi dan Biro jasa tersebut akan menghubungi pelamar tersebut namun hingga saat ini tidak ada informasi lagi dari biro jasa tersebut. Kami mohan pihak Depnaker setempat agar menindak lanjuti Biro-biro jasa lowongan kerja di wilayah tersebut, agar tidak banyak lagi korban penipuan para pencari kerja.

(Suparman Pratama)

Sabtu, 22 Desember 2012

PEMBERLAKUAN FLAT NOMER GANJIL GENAP


OPINI

Jakarta,  MOIC

Usulan pemberlakuan flat nomer ganjil Genap oleh Gubernur DKI Jakarta Djoko Widodo, dirasakan tidak akan berdampak banyak dan tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan di wilayah DKi Jakarta. Malah sebaliknya akan menimbulkan masalah baru yaitu akan menimbulkan masalah kesenjangan sosial yang lebih tinggi di kalangan masyarakat atas dan masyarakat bawah.  Sebab bagi kalangan masyarakat menengah keatas akan menceri alternatif lain dengan membeli kendaraan lagi yaitu dengan kendaraan yang menurut mereka akan dapt digunakan setiap harinya.  Untuk itu peraturan yang lebih efektif yatu diberlakuan kembali peraturan yang pernah diberlakukan di Jl. Sudirman yaitu istem peraturan 3 in 1 (tri in one) untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan terutama mobil di wilayah DKI Jakarta. Sistem 3 in 1 perlu di buat Perda dan peraturan dan tindakan yang tegas terutama pada kendaraan-kendaraan mewah, yaitu bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi denda di tempat yaitu sebesar Rp.100.000,- per kendaraan. Jadi hal ini akan menimbulkan rasa jera pada pihak yang melanggar peraturan tersebut, apabila berkali-kali kendaraannya terkena razia dan denda. Denda tersebut akan dikumpulkan melalui KASDA (Kas Daerah) yang nantinya diperuntukan pembangunan infra struktur jalan dan pembangunan transfortasi yang lebih memadai di wilayah DKI Jakarta.

( Suparman Pratama )

Jumat, 21 Desember 2012

Uang Tunjangan Guru Kemana.?


 Depok. ( MOIC)

Menurut sumber guru dan kepala sekolah tentang adanya uang tunjangan guru yang belakangan ini hilang entah kemana lari anggarannya, dirasakan tidak jelas dan tidak ada pihak yang berani untuk menanyakan kemana anggaran tersebut nyangkutnya. Menurut kepala sekolah yang pernah di wawancarai bahwa uang tersebut yang jumlahnya per orang sebesar Rp.2.500.000,-per tahun dari Dinas Pusat dan telah ditransfer ke Dinas Propinsi. Dari Dinas Propinsi ditransfer kembali ke Dinas Daerah melalui Kasda Setempat. Dan pada akhirnya samapailah ke pihak sekolah yang di terima oleh para guru namun ironis nilainya sangat signipikan yaitu yang diterima para guru dari nilai Rp.2.500.000,- per tahunnya dari Dinas Pusat, namun mereka hanya menerima Rp.85.000,- pertahunnya, sedangkan untuk kelengkapan administrasi saja untuk biaya poto copynya dirasakan tidak mencukupi karena banyaknya berkas dan persyaratan yang harus dilengkapi. Lagi-lagi para guru hanyanya menelan pil pahit dan kekecewaan tanpa dapat berbuat banyak, bagaimana mutu pendidikan kita dapat berjalan baik sedangkan para pendidiknya tidak dapat perhatian bahkan terabaikan.
(Suparman Pratama)