MENYERET
NAMA MANTAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW,
MARLINA
MOHA SIAHAN
MANADO,DH
Pada
Tanggal 17 AGUSTUS 2011 Lalu, Telah di GELAR SIDANG DIPENGADILAN TIPIKOR - MANADO Yang Berkaitan Dengan
Dugaan TPAPD ( tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa ) hadir dalam sidang
tersebut sebagai saksi, mantan asisten III yang sekarang menjabat sekda pemerintah kabupaten
bolaang mongondow farid asimin. sidang langsung di pimpin oleh ketua pengadilan
tipikor manado armindo pardede Sh MAP, sedangkan hakim anggota Novrry T Oroh,SH
dan Nich samara.
Dalam
persidangan tersebut, mantan Bupati Bolaang Mongondaw sering di sebut-sebut
oleh sejumlah saksi seperti Parid asimin dan juga terdakwa cimmy wua menyebut
nama marlina Moha siahan.
Parid mengatakan kepada
majelis hakim bahwa uang anggaran sebesar Rp 1 miliar diduga di pinjem oleh
Marlina moha. sedangkan pihak terdakwa juga menyebutkan hal yang sama.
Dugaan kasus korupsi TPAPD
tersebut yang merugikan uang Negara sampai sebesar 4,8 miliar, membuat para
wartawan ingin menemui saksi parid asimin untuk minta kejelasan, namun sejumlah
awak media tesebut sempat terkecoh, karena saksi buru-buru menghindar dari
kejaran wartawan, sehingga para awak media tidak mendapatkan berita sedikitpun,
hal ini sanggat di sayangkan, seharusnya pejabat pemerintah bisa terbuka kepada
wartawan, agar public mendapatkan informasi tidak simpang siur.
Selanjutnya
Delik Hukum dan Media Online Indonesia Club berinisiatip untuk menemui Romli SH, selaku
jaksa penuntut umum (JPU) di ruang siding.
Menurut Romli dalam gelar
perkara tersebut merlina moha siahan seharusnya di panggil, agar masalahnya
lebih jelas. menurut penjelasan seorang saksi uang sejumlah RP 1 milyar itu seperti di laporkan mursid, juga
sudah di antar ke marlina moha, Demikian Romli menggungkapkan secara
meyakinkan.
Dalam kasus dugaan korupsi
pada TPAPD (tunjangan penghasilan aparat
pemerintah desa) Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno tlah menetapkan
tesangka Baru, selain Merlina Moha Siahaan adalah Ibunda Didi moha siahaan, anggota
DPR Komisi IX, sekda Bolmong, Farid Asimin dan Ferry L Sugeha, mantan Sekda Bolmong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar