Jumat, 21 Desember 2012

Uang Tunjangan Guru Kemana.?


 Depok. ( MOIC)

Menurut sumber guru dan kepala sekolah tentang adanya uang tunjangan guru yang belakangan ini hilang entah kemana lari anggarannya, dirasakan tidak jelas dan tidak ada pihak yang berani untuk menanyakan kemana anggaran tersebut nyangkutnya. Menurut kepala sekolah yang pernah di wawancarai bahwa uang tersebut yang jumlahnya per orang sebesar Rp.2.500.000,-per tahun dari Dinas Pusat dan telah ditransfer ke Dinas Propinsi. Dari Dinas Propinsi ditransfer kembali ke Dinas Daerah melalui Kasda Setempat. Dan pada akhirnya samapailah ke pihak sekolah yang di terima oleh para guru namun ironis nilainya sangat signipikan yaitu yang diterima para guru dari nilai Rp.2.500.000,- per tahunnya dari Dinas Pusat, namun mereka hanya menerima Rp.85.000,- pertahunnya, sedangkan untuk kelengkapan administrasi saja untuk biaya poto copynya dirasakan tidak mencukupi karena banyaknya berkas dan persyaratan yang harus dilengkapi. Lagi-lagi para guru hanyanya menelan pil pahit dan kekecewaan tanpa dapat berbuat banyak, bagaimana mutu pendidikan kita dapat berjalan baik sedangkan para pendidiknya tidak dapat perhatian bahkan terabaikan.
(Suparman Pratama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar