Depok. ( MOIC)
Menurut sumber guru dan kepala
sekolah tentang adanya uang tunjangan guru yang belakangan ini hilang entah
kemana lari anggarannya, dirasakan tidak jelas dan tidak ada pihak yang berani
untuk menanyakan kemana anggaran tersebut nyangkutnya. Menurut kepala sekolah
yang pernah di wawancarai bahwa uang tersebut yang jumlahnya per orang sebesar
Rp.2.500.000,-per tahun dari Dinas Pusat dan telah ditransfer ke Dinas Propinsi.
Dari Dinas Propinsi ditransfer kembali ke Dinas Daerah melalui Kasda Setempat. Dan
pada akhirnya samapailah ke pihak sekolah yang di terima oleh para guru namun
ironis nilainya sangat signipikan yaitu yang diterima para guru dari nilai
Rp.2.500.000,- per tahunnya dari Dinas Pusat, namun mereka hanya menerima
Rp.85.000,- pertahunnya, sedangkan untuk kelengkapan administrasi saja untuk
biaya poto copynya dirasakan tidak mencukupi karena banyaknya berkas dan
persyaratan yang harus dilengkapi. Lagi-lagi para guru hanyanya menelan pil
pahit dan kekecewaan tanpa dapat berbuat banyak, bagaimana mutu pendidikan kita
dapat berjalan baik sedangkan para pendidiknya tidak dapat perhatian bahkan
terabaikan.
(Suparman
Pratama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar