Jumat, 11 Januari 2013

Kota Depok Kembali Masuk Jajaran Terendah


Depok, MOIC
Dari hasil survei integrasi sektor publik tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternya Kota Depok kembali menempati posisi terendah. Posisi tersebut lebik buruk dari 2011 yang menyebutkan bahwa depok menempati posisi kedua terendah sebelumnya. “jujur kami kecewa mendengar hal ini, tapi kita sudah cape mengritik dan memberi masukan kepada pemerintah. Saya sendiri sudah tiga kali menyampaikan kritikan soal perizinan dalam pandangan umum fraksi.” Ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Selamet Riyadi, di ruang kerjanya baru-baru ini.
Menurut sekretasis fraksi Gerindra Bangsa (FGB) itu, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail kurang bisa dalam memberi arahan kepada jajaran di bawahnya. Sehingga masukan dari Dewan, KPK, Dan lembaga lainnya tidak segera direpons dengan baik. Sehingga hasilnya seperti ini “saya bingung harus bagaimana lagi. Dewan harus bersikap seperti apa?” tutur Selamet.
Anggota DPRD dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, sebetulnya yang dibuat malu bukan hanya pemerinta Kota Depok, tetapi seluruh lembaga pemerintahan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “sekarang kita ingidengan pembelaan seperti apa yang akan dilakukan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail.” Ujar Selamet.
Sementara, Siti Nurjanah selaku anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat (FPD) menerangkan bahwa Pemkot Depok mendapat poin terburuk di bidang pelayanan publik. Karena dari tingkat kelurahan sampai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal tidak Bekerja dengan baik dan benar. “saya maklum kalau dapat predikat seperti itu.pelayanan publik memang masih buruk dari tingkat kelurahan sampai badan,” terangnya.
Dia mengakui mempunyai pengalaman yang lucu di kelurahan. Ia terpaksa menelepon lurah hanya karena masalah izin. Ceritanya, kata dia, ada sebuah yayasan islam mengajukan izin domisili ke kelurahan. Semua persyaratan sudah lengkap. Izin lingkungan sudah ada. “tunggu punya tunggu ternyata tidak juga diberi izin. Orangnya pun mengadu ke saya. Waktu saya telepon ngakunya berkas hilang. Dan anehnya sudah dua kali berkas hilang,” kalah siti.
Siti menambahkan, Pemkot Depok seharusnya malu kalau mengatakan sudah menerapkan pelayanan satu pintu. Sebab pelayanan selama ini sama sekali belum satu pintu. “dari zaman sebelumnya dibentuknya BP2TPM sampai dibentuknya lembaga tersebut pelayanan masih melibatkan lembaga lain.tidak satu pintu.” Ujar kader PD Kota Depok itu.
Dia heran kalau kepala BP2TMP Sri Utomo mengaku kepada media massa pelayanan yang diberikan sesuai peraturan daerah dan tepat waktu. “kenyataannya banya orang mengurus IMB sampai dua bulan lebih. Kalau mereka bilang mengajukan terlalu banyak. Ya, tidak masuk akal. Semua bisa dikerjakan kalau ada kemauan.” Imbuh Siti.
Siti menegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) depok sama sekali belum berubah. Yang ada dipiran mereka, masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.00 WIB. “merekatidak mau bekerja over time. Sudah masuk jam 14.00 mereka sudah berkemas. Tanggung jawab terhadap pelayanan publik sama sekali tidak ada. Pantas saja kalau berkas menumpuk setiap hari,” tandasnya.
(Johny Ngampas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar