Depok, MOIC
Dari hasil survei integrasi sektor publik tahun 2012
yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternya Kota Depok
kembali menempati posisi terendah. Posisi tersebut lebik buruk dari 2011 yang
menyebutkan bahwa depok menempati posisi kedua terendah sebelumnya. “jujur kami
kecewa mendengar hal ini, tapi kita sudah cape mengritik dan memberi masukan
kepada pemerintah. Saya sendiri sudah tiga kali menyampaikan kritikan soal
perizinan dalam pandangan umum fraksi.” Ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Depok, Selamet Riyadi, di ruang kerjanya baru-baru ini.
Menurut sekretasis fraksi Gerindra Bangsa (FGB) itu,
Wali Kota Nur Mahmudi Ismail kurang bisa dalam memberi arahan kepada jajaran di
bawahnya. Sehingga masukan dari Dewan, KPK, Dan lembaga lainnya tidak segera
direpons dengan baik. Sehingga hasilnya seperti ini “saya bingung harus
bagaimana lagi. Dewan harus bersikap seperti apa?” tutur Selamet.
Anggota DPRD dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
menambahkan, sebetulnya yang dibuat malu bukan hanya pemerinta Kota Depok,
tetapi seluruh lembaga pemerintahan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “sekarang
kita ingidengan pembelaan seperti apa yang akan dilakukan Wali Kota Nur Mahmudi
Ismail.” Ujar Selamet.
Sementara, Siti Nurjanah selaku anggota DPRD Fraksi
Partai Demokrat (FPD) menerangkan bahwa Pemkot Depok mendapat poin terburuk di
bidang pelayanan publik. Karena dari tingkat kelurahan sampai Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal tidak Bekerja dengan baik dan benar. “saya
maklum kalau dapat predikat seperti itu.pelayanan publik memang masih buruk
dari tingkat kelurahan sampai badan,” terangnya.
Dia mengakui mempunyai pengalaman yang lucu di
kelurahan. Ia terpaksa menelepon lurah hanya karena masalah izin. Ceritanya,
kata dia, ada sebuah yayasan islam mengajukan izin domisili ke kelurahan. Semua
persyaratan sudah lengkap. Izin lingkungan sudah ada. “tunggu punya tunggu
ternyata tidak juga diberi izin. Orangnya pun mengadu ke saya. Waktu saya
telepon ngakunya berkas hilang. Dan anehnya sudah dua kali berkas hilang,”
kalah siti.
Siti menambahkan, Pemkot Depok seharusnya malu kalau
mengatakan sudah menerapkan pelayanan satu pintu. Sebab pelayanan selama ini
sama sekali belum satu pintu. “dari zaman sebelumnya dibentuknya BP2TPM sampai
dibentuknya lembaga tersebut pelayanan masih melibatkan lembaga lain.tidak satu
pintu.” Ujar kader PD Kota Depok itu.
Dia heran kalau kepala BP2TMP Sri Utomo mengaku
kepada media massa pelayanan yang diberikan sesuai peraturan daerah dan tepat
waktu. “kenyataannya banya orang mengurus IMB sampai dua bulan lebih. Kalau mereka
bilang mengajukan terlalu banyak. Ya, tidak masuk akal. Semua bisa dikerjakan
kalau ada kemauan.” Imbuh Siti.
Siti menegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS)
depok sama sekali belum berubah. Yang ada dipiran mereka, masuk pukul 08.00
WIB, pulang pukul 15.00 WIB. “merekatidak mau bekerja over time. Sudah masuk
jam 14.00 mereka sudah berkemas. Tanggung jawab terhadap pelayanan publik sama
sekali tidak ada. Pantas saja kalau berkas menumpuk setiap hari,” tandasnya.
(Johny Ngampas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar