Jumat, 11 Januari 2013

Mendagri Akan tunjukan Plt Wali Kota Depok


Depok, MOIC
Sebanyak 37 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kota Depok, yang tergabung dalam Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD) yakin bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Gauzi akan menunjuk pelaksana teknis di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggantikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan wakil Wali Kota Idris Abdul Somad. Keyakinan tersebut didasari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok No. 07/2012, tertanggal 14 September 2012 tentang Pencabutan SK KPU Kota Depok No. 18/2010 tentang penetapan calon wali kota dan calon wakil wali kota dan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok dalam Pilkada, keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 14 K/TUN/2012, dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “kita yakin seribu persen kalau Mendagri bakal menunjuk Plt Wali Kota Depok,” kata juru bicaranya kasno, kepada sejumlah media baru-baru ini.
Menurutnya, mendagri akan mengambil langkah brilian untuk melindungi demokrasi yang sudah dikangkangi incumbent. Tidak mungkin juga mendagri mau mendukung dan berpihak ke incumbent jika pada kenyataannya proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2010 cacat hukum. “kita sejujurnya hanya ingin pruses demokrasi berjalan dengan baik. Artinya tanpa ada kecurangan. Kalau Mendagri sudah menunjuk Plt wali kota, kami persilakan proses selanjutnya digelar sesuai aturan main yang berlaku .” tutur Kasno
Kasno mengakui kalau sampai hari ini pihak gabungan LSM tengah meminta dukungan semua pihak untuk memberi support kepada Mendagri Gamawan Fauzi untuk menunjuk Plt Wali Kota Depok. Untuk itu terang Kasno, ia bersama teman-temannya tengah bertemu dengan para petinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor. Kasno berharap para elite demokrat mendukung kepastian hukum di Kota Depok ini,” kilahnya.
Kasno menegaskan pekerjaan menggalang dukungan ke berbagai elemen di republik ini bukan pekerjaan seorang. Melainkan kerja kelompok para pecinta demokrasi di Kota Depok. “tim saya ke Cikeas, tim lainnya ada yang ke Mendagri dan kantor Gubernur Jawa Barat. Ini pekerjaan sulit yang harusnya mudah. Mendagri tinggal tunjuk Plt wali kota maka masalahnya selesai,” tandasnya.
Sebelumnya sekritaris jendral dewan pimpinan cabang partai hanura, Yoyo Effendi, menyambut baik keputusan badan musyawarah DPRD Depok yang mengirim surat pertimbangan hukum ke Mendagri. Tapi ia lebih setuju kika DPRD mensikapi masalah ini dengan menyelenggarakan rapat paripurna istimewa. “itu bisa dilakukan karena legitimasi wali kota dan wakil wali kota terpilih dinilai cacat hukum.” Ujar dia
Yoyo yakin sebab koalisi permanen yang terdiri dari fraksi partai demokrat, fraksi partai golkar, fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan, fraksi gerindra bangsa, serta dua orang unsur partai yakni partai persatuan pembangunan sudah memiliki sikap yang sama dalam memandang permasalahan pilkada. “kita minta DPRD segera mengambil tindakan terkait permasalahan hukum yang berkaitan dengan legitimasi wali kota dan wakil wali kota Depok yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis,” imbuhnya.
(Johny Ngampas/Said)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar