Rabu, 19 Desember 2012

Digelar Kasus Dugaan Korupsi TPAPD sebesar RP 1 MILIAR


MENYERET NAMA MANTAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW,
MARLINA MOHA SIAHAN
MANADO,DH
Pada Tanggal 17 AGUSTUS 2011  Lalu, Telah di GELAR SIDANG DIPENGADILAN TIPIKOR - MANADO Yang Berkaitan Dengan Dugaan TPAPD ( tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa ) hadir dalam sidang tersebut sebagai saksi, mantan asisten III yang sekarang menjabat sekda pemerintah kabupaten bolaang mongondow farid asimin. sidang langsung di pimpin oleh ketua pengadilan tipikor manado armindo pardede Sh MAP, sedangkan hakim anggota Novrry T Oroh,SH dan Nich samara.

Dalam persidangan tersebut, mantan Bupati Bolaang Mongondaw sering di sebut-sebut oleh sejumlah saksi seperti Parid asimin dan juga terdakwa cimmy wua menyebut nama marlina Moha siahan.
Parid mengatakan kepada majelis hakim bahwa uang anggaran sebesar Rp 1 miliar diduga di pinjem oleh Marlina moha. sedangkan pihak terdakwa juga menyebutkan hal yang sama.
Dugaan kasus korupsi TPAPD tersebut yang merugikan uang Negara sampai sebesar 4,8 miliar, membuat para wartawan ingin menemui saksi parid asimin untuk minta kejelasan, namun sejumlah awak media tesebut sempat terkecoh, karena saksi buru-buru menghindar dari kejaran wartawan, sehingga para awak media tidak mendapatkan berita sedikitpun, hal ini sanggat di sayangkan, seharusnya pejabat pemerintah bisa terbuka kepada wartawan, agar public mendapatkan informasi tidak simpang siur.
Selanjutnya Delik Hukum dan Media Online Indonesia Club berinisiatip untuk menemui Romli SH, selaku jaksa penuntut umum (JPU) di ruang siding.
Menurut Romli dalam gelar perkara tersebut merlina moha siahan seharusnya di panggil, agar masalahnya lebih jelas. menurut penjelasan seorang saksi uang sejumlah  RP 1 milyar itu seperti di laporkan mursid, juga sudah di antar ke marlina moha, Demikian Romli menggungkapkan secara meyakinkan.
Dalam kasus dugaan korupsi pada TPAPD (tunjangan penghasilan aparat  pemerintah desa) Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno tlah menetapkan tesangka Baru, selain Merlina Moha Siahaan adalah Ibunda Didi moha siahaan, anggota DPR Komisi IX, sekda Bolmong, Farid Asimin dan Ferry L  Sugeha, mantan Sekda Bolmong.

(Herry Darmais)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar