Kamis, 10 Januari 2013

Komisi D DPRD Depok Menyambut Putusan MK

Depok, MOIC
Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Depok, Wirdan Achyar, mengungkapkan, terkait penutupan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), oleh Mahkamah Konstitusi (MK), secara pribadi sangat disayangkan. Pasalnya, RSBI sudah berjalan selama lima tahun. Berapa banyak uang yang dikeluarkan pemerintah untuk membina ribuan RSBI.

"RSBI itu memang ada baiknya dan ada kelemahannya. Nah, kelemahannya itu saja yang dihapus. Disebut mahal maka digratiskan saja. Artinya Biaya pembinaannya ditanggung oleh negara," unkapnya kepada sejumlah media Rabu (9/1/2013).

Menurutnya, Pemerintah dapat menggeratiskan pelaksanaan RSBI. Hanya jika sudah digeratiskan tidak lagi menggunakan Permendiknas No 48 tahun 2008.

"Dengan begitu orangtua tidak lagi di pungut biaya. Kemudian disebut berkelas, hal itu disebabkan karena daya tampungnya terbatas dan peminatnya membludak," tutur Wirdan.

Dia menjelaskan, selama ini sekolah yang melaksanakan RSBI telah menyediakan kuota 20 persen untuk siswa kurang mampu.

"Kalau disebut berkasta-kasta di perguruan tinggi juga ada. Universitas Indonesia dengan Universitas Cendrawasih jauh berbeda," jelas Wirdan.

Sementara itu, Herry Pansila selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, mengaku selama ini pihaknya menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atas keputusan MK tersebut.

" Bahkan kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan sekolah-sekolah RSBI. Kami masih menunggu keputusan pemerintah," kilahnya.

Dia mengingatkan, jika sampai belum ada keputusan hingga Maret nanti maka pihaknya tetap akan membuka pendaftaran baru siswa RSBI.

"RSBI akan menjadi regular. Tapi jika belum ada keputusan dari pusat maka kami akan tetap membuka pendaftaran," imbuh Herry.

Dia menilai RSBI masih dibutuhkan untuk melakukan pembinaan terhadap siswa yang memiliki potensi bersaing di tingkat internasional. RSBI dinilai masih dibutuhkan karena kurikulum Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara-negara Amerika Serikat dan Eropa. Salah satu contohnya banyak mahasiswa S1 yang melanjutkan sekolah ke luar negeri harus mengikuti penyempurnaan kurikulum 1-2 tahun.

"Kasta-kasta itu kan hanya persepsi masyarakat. Di luar negeri itu sekolah model RSBI banyak. Ini untuk mengembangkan potensi dan kreativitas anak," ucap Herry.

Herry menegaskan, bahwa jika biaya pendidikan RSBI ditanggung Pemerintah Kota Depok maka harus dipikirkan kembali. Sebab Pemkot Depok memiliki keterbatasan dana,” tandasnya.

Lain halnya dengan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Komisi D, Farida Rachmawati, bahwa ia menyambut baik putusan MKtersebut. Sebab, selama ini kurikulum pengajaran RSBI tidak sesuai. Disamping itu, kualitas guru RSBI tidak sesuai dengan kurikulum RSBI yang ditetapkan.

"Banyak guru yang tidak bisa bilingual. Selain itu juga tidak sesuai dengan filosofi pendidikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pemerataan pendidikan," terangnya.

Farida mengingatkan bahwa guru yang bisa membuat anak tidak pintar menjadi pintar adalah guru yang luar biasa.

"Dalam dunia pendidikan itu tidak membedakan si miskin dan si kaya,” imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar