Kamis, 24 Januari 2013

NURMAHMUDI DIUSIR MASSA DARI BALAIKOTA DEPOK

Depok, MOIC 
Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Penegakan Supremasi Hukum (MPPSH) Kota Depok, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Depok dan mendesak agar Nurmahmudi untuk segera mundur dari jabatan nya dan keluar dari Balaikota. Massa berhasil masuk ke lantai 2 dan meyegel ruang kerja Nurmahmudi, dan mengusirnya dari Balaikota Depok.
"Kami menuntut agar Nur Mahmudi Ismail segera lengser dari jabatannya. Pasalnya, KPU Kota Depok telah mengeluarkan SK pemberhentian Nurmahmudi sebagai Walikota Depok yang ditindak lanjuti Rapat Banmus DPRD", kata Syamsul Marasabessy .
Syamsul menjelaskan, DPRD Kota Depok juga telah mengirimkan surat ke Mendagri No 170/819-DPRD pada 26 November 2012 lalu, mengusulkan memberhentikan Nurmahmudi dari Jabatanya. Dalam surat tersebut juga ada masalah mengangkat PLT dan Pemilukada Kota Depok yang jujur dan adil segera di ulang karena cacat hukum penuh rekayasa konspirasi kejahatan politik," ujarnya dengan nada berapi - api. Kedudukan Nurmahmudi dan Idris Abdul Shomad bukan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok lagi karena jabatannya Ilegal dan Cacat Hukum dan aksi Demo ini akan terus dilakukan hingga adanya Pelaksana Tugas Walikota Depok, ujar Syamsul Marasabessy. 
(Dios/KFD) - [cy]. Team MOIC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar